
Centang Biru Verifikasi Akun Institusi, Tegaskan Informasi Asli dan Akurat
Jakarta, kpu.go.id – Verifikasi akun media sosial (medsos) dengan ciri centang biru pada akun medsos seperti Facebook, Instagram, dan Twitter sangat penting dilakukan bagi lembaga publik seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut
Politics and Government Outreach
Associate Manager Facebook Indonesia Noudhy Valdryno, centang biru pada
akun medsos tersebut dapat menjelaskan kepada warganet bahwa informasi yang
disampaikan akun tersebut asli dan akurat, bukan hoax atau akun abal-abal.
“Centang
biru hasil verifikasi akun tersebut sebagai tanda bahwa itu akun asli milik
institusi tersebut, seperti akun KPU RI yang telah terverifikasi oleh Facebook,
Instagram, dan Twitter, sehingga masyarakat percaya terhadap segala informasi
yang tercantum dalam akun tersebut,” tutur Noudhy dalam Rapat Koordinasi
(Rakor) Kehumasan, Sabtu (1/12) di Jakarta.
Proses
verifikasi tersebut mensyaratkan keaktifan admin akun tersebut dalam memposting
informasi-informasi, tambah Noudhy. Facebook tidak akan menerima verifikasi
bagi akun yang jarang atau tidak aktif, sehingga akun yang didaftarkan harus
akun aktif yang rutin posting informasi setiap harinya.
Noudhy
juga menyoroti postingan pers rilis yang sebetulnya sulit dicerna masyarakat di
medsos, karena panjang dan membosankan. Postingan yang efektif saat ini berupa
infografis dengan gambar atau video yang menarik. Bahkan saat ini kecenderungan
masyarakat menonton video di medsos itu akan melihat lima kali lebih lama
daripada konten teks dan gambar. (Hupmas
KPU Arf/Foto Ieam)